SKP Gelar Seminar Bela Negara Mengusung Tema Dengan Bela Negara Kota Membangun Patriotisme Kader Organisasi

Organisasi Masyarakat Setya Kita Pancasila mengawali tahun 2023 dengan mengadakan Seminar Bela Negara. Acara berlangsung pada hari Selasa (31/01/2023), pukul 10.00 WIB, bertempat di Aula Markas Komando Garnisun Tetap 1/Jakarta yang beralamat di Jalan Medan Merdeka, Gambir, Jakarta Pusat.

JAKARTA - Efnews.id - Organisasi Masyarakat Setya Kita Pancasila mengawali tahun 2023 dengan mengadakan Seminar Bela Negara. Acara berlangsung pada hari Selasa (31/01/2023), pukul 10.00 WIB, bertempat di Aula Markas Komando Garnisun Tetap 1/Jakarta yang beralamat di Jalan Medan Merdeka, Gambir, Jakarta Pusat.

Sebagai narasumber dari Seminar Bela Negara adalah Kaskogartap 1/ Jakarta Brigadir Jenderal TNI Rano Tilaar dan Kefas Hervin Devananda,STh yang biasa di sapa dengan Romo Kefas Ketua Departemen Setya Kita Pancasila Acara dibuka dengan doa pembukaan oleh Ustadz Fatulloh dan dilanjutkan dengan pengucapan Pancasila secara bersama-sama yang dilakukan oleh seluruh peserta seminar dipimpin oleh Brutoseno. Dalam sambutan pembukaannya Ketua Umum Setya Kita Pancasila, Andreas Sumual, mengatakan,

""Acara ini diselenggarakan untuk memperkuat pemahaman nilai-nilai ideologi bangsa kita, yaitu Pancasila, "" ujarnya.

Dalam pemaparan nya, Brigjen TNI Rano Tilaar pada mulanya menyinggung tentang sekilas sejarah pembentukan Satuan Garnisun secara global. Ia juga menjelaskan mengenai tugas-tugas yang harus diemban oleh kesatuan Garnisun TNI, salah satunya adalah melaksanakan fungsi Penegakan Hukum Displin dan Tata Tertib Militer. Brigjen TNI Rano Tilaar mengatakan bahwa dalam menghadapi Agenda Nasional kedepan TNI terus berkomitmen menjaga Netralitasnya dan akan mendukung terselenggaranya Pemilu dan Pilkada Serentak di tahun 2024 ini.

""Kita sebagai Aparat Garnisun TNI adalah sebagai penindak awal apabila nantinya ada laporan tentang adanya oknum TNI yang tidak menjunjung tinggi Netralitas TNI. Dimana untuk dapat mengusut dan menyidik oknum TNI tersebut dibutuhkan kerjasama serta kolaborasi dengan masyarakat” unggahnya. ""TNI punya koridor yang diatur dalam Undang-undang RI nomor 34 tahun 2004 tentang TNI, dimana pada pasal 39 menyebutkan bahwa Prajurit TNI aktif dilarang melakukan empat hal, yaitu :

1. Menjadi anggota Partai Politik.

2. Melakukan kegiatan Politik Praktis.

3. Melakukan kegiatan bisnis.

4. Menjadi Caleg, Capres/Cawapres serta menjadi Cakada ditingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

""Dalam Pasal ini lebih menekankan agar TNI tidak melakukan kegiatan politik praktis dan tetap tegas menjaga netralitas nya di bidang Politik,"" pungkas nya. Pemapar selanjutnya adalah Ketua DPP bidang OKK SKP, Romo Kefas dalam materinya menyampaikan bahwa

""Didalam Ormas Setya Kita Pancasila (SKP), kita wajib merendahkan hati untuk dipimpin, sehingga menjadi kader yang terdidik dan pada akhirnya dipersiapkan pula untuk menjadi pemimpin.""jelasnya ""Aspek yang harus dipahami dalam merumuskan sistem kaderisasi dalam Ormas Setya Kita Pancasila, adalah antara lain menyangkut kaderisasi yang merupakan komponen terpenting dalam sistem berorganisasi SKP yang terintegritasi dan bersinergi dengan fungsi-fungsi organisasi lainnya.

Kemudian yang kedua adalah permasalahan aktual diinternal serta eksternal yang dihadapi oleh SKP dimasa mendatang"", pungkas Romo Kefas. Oleh karena itu memahami dan mencermati setiap kader SKP seluruh Indonesia Protap yang berlaku di SKP seperti. Terpimpin Terdidik Terkordinasi Taat Instruksi Tertib Administrasi Agar semua Kader Kader SKP memiliki Militansi tanpa batas dalam mencintai Tanah Air serta Bangsa Indonesia yang sama - sama Kita Cintai ini. Doa penutup dalam kegiatan seminar ini dipimpin oleh Pdt. Djajang Buntoro (Ketua SKP Kota Bekasi). Dari hasil wawancara langsung dengan para peserta seminar, diantara mereka banyak yang mengakui bahwa acara Seminar Bela Negara ini telah berhasil memberikan pencerahan mengenai bagaimana mempertahankan nilai-nilai Pancasila serta bagaimana nantinya dalam mengimplementasikannya pada kehidupan sehari-hari. (JN).