Situs berita efnews.id adalah situs berita yangbersifat nirlaba di bawah naungan Yayasan 52. Yayasan ini didirikan dan melakukan operasional berdasarkan Akta Notaris Benecditus Bosu, S.H. Nomor 12 Tanggal 6 Oktober dan pengesahan melalui Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI no. AHU/0040026.AHA.01.04 Tahun 2016.
Sesuai dengan akta notaris dan AD/ART Yayasan 52 memiliki konsentrasi pada pelayanan pendidikan dan pendampingan masyarakat dalam rangka pembekalan untuk hidup yang lebih baik dan berguna bagi masyarakat.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, di tengah perkembangan tehnologi informasi dan kebebasan menyatakan pendapat, Yayasan 52 melihat kuatnya peran media dalam mempengaruhi masyarakat melalui pemberitaan yang dilansirnya. Tak jarang terjadi peristiwa mengenaskan yang merugikan masyarakat.
Bertolak dari hal tersebut, literasi media merupakan salah satu kebutuhan yang tak dapat dipungkiri kehadirannya. Bertolak dari hal tersebut, Yayasan 52 merasa terpanggil untuk terlibat secara aktif dalam upaya literasi media. Salah satu bentuk dari upaya tersebut dalam kerjasama bersifat nirlaba dengan EF Com dan PENS Communication (sebuah komunitas praktisi dan pemerhati jurnalistik dan informasi publik yang bersifat nirlaba) , yayasan 52 membuat media online bertajuk efnews.co.id.
Melalui media bersifat nirlaba dan berorientasi pada pembinaan calon jurnalis dan berbasis citizen journalism efnews.co.id bertekad menghadirkan media online yang berusaha lugas dengan tetap mengedepankan obyektifitas dan kesantunan.