Efnews.id – Kota Malang – Selasa, 21 November 2023
Hari kedua tera ulang timbangan yang digelar oleh Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang di Pasar Kasin, Jl. I.R. Rais, Tanjungrejo, Kec. Sukun, Kota Malang, masih banyak pedagang yang datang untuk menera ulang timbangannya.
Tim yang turun dari Dinas Perdagangan sebanyak 5 orang teknisi, 1 orang penera, dan 2 orang pengamat. Setiap pedagang yang datang membawa timbangannya untuk ditera, terlebih dahulu dianalisis oleh penera. Kemudian baru dilakukan proses tera ulang oleh teknisi. Sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Malang No. 1 Tahun 2021 untuk 1 timbangan dikenakan biaya Rp. 10.000,- (Sepuluh Ribu Rupiah), dan biaya Rp. 1.500,- (Seribu Lima Ratus Rupiah) untuk 1 set timbel, sementara timbel yang lebih dari 1 kg dikenakan biaya Rp. 5.000,- (Lima Ribu Rupiah).
Menurut pantauan Efnews.id, Jumlah timbangan yang ditera pada hari ini sejumlah 11 timbangan, sampai pukul 10.45 WIB.
“Hari pertama kemarin lebih banyak pedagang yang datang. Ada sejumlah 36 timbangan yang ditera kemarin. Sementara hari ini ada 11 timbangan”, ujar Lutfia, Penera Dinas Perdagangan.
Sementara itu, Widuri E. Sitorus, pengamat Dinas Perdagangan saat diwawancarai langsung oleh efnews.id mengatakan bahwa selain timbangan mekanik, timbangan elektronik juga bisa ditera disini.
Selain itu, di pintu masuk Pasar Kasin, Diskopindag Kota Malang juga menyediakan 1 timbangan elektronik berukuran besar yang dapat digunakan oleh pembeli untuk menimbang kembali barang belanjaan yang sudah dibeli, untuk mengecek apakah berat yang diterima pembeli sudah sesuai dengan ukuran yang sebenarnya.
Selain di lokasi Pasar Kasin yang digelar 20-22 November 2023, siding tera & tera ulang akan diadakan juga di Kelurahan Oro-oro Dowo (23-24 November 2023), juga di Pasar Sukun (27-29 November 2023).(redaksi)
Comments
0 comment