Efnew.id – Kota Malang – Kamis, 26 Oktober 2023
Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kota Malang mengalami pertumbuhan 5-10 persen menurut data Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang hingga September 2023. Untuk itu, Diskopindag Kota Malang terus berupaya untuk memacu perizinan usaha.
Sejauh ini, ada peningkatan sebanyak 500 UMKM yang telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).
“Kemarin ada sekitar 6.500 UMKM yang sudah memiliki NIB, dan ada penambahan sekitar 500 UMKM. Maka dari itu kita terus upayakan peningkatannya”, ujar Eko Sri Yuliadi, Kepala Dikopindag Kota Malang.
Jumlah ini dinyatakan Eko memang belum signifikan, karena pertumbuhan setiap UMKM sangat dinamis. Apalagi pelaku UMKM yang baru menjalankan bisnisnya. Ada banyak hal yang masih harus disesuaikan dengan permintaan pasar. Seperti jenis produk juga strategi penjualannya.
“Yang sudah memiliki NIB, bisa dinyatakan sudah mulai settle. Sementara yang lainnya masih beradaptasi dengan pasar. Masih harus berjuang untuk menghasilkan uang dulu”, tambah Eko.
Selain NIB, Diskopindag Kota Malang juga kuatkan sertifikasi halal bagi UMKM. Sekitar 750 UMKM sudah mengajukan sertifikasi halal untuk produk yang mereka jual.
"Untuk yang sertifikasi halal ini kita masih sekitar 500, dan kita terus adakan kurasi. Karena syarat halal harus kita perkuat dulu mulai dari produksi, packaging sampai marketing. UMKM yang mengajukan hampir sekitar 750 tapi kita verifikasi. Itu bertahap 5 tahun terakhir," lanjut Eko.
Lebih lanjut lagi, Eko memastikan bahwa perizinan mulai dari NIB, sertifikat halal, merk, mendapatkan subsidi dari Pemerintah Kota Malang. Diskopindag Kota Malang memiliki anggaran sekitar Rp 100 juta untuk memfasilitasi perizinan pelaku UMKM.
Pihaknya akan terus memfasilitasi sampai keluar sertifikasi halalnya. Dan ini gratis. Anggaran untuk ini akan ditambah lagi tahun depan”, tutupnya. (redaksi)
Comments
0 comment