Efnews.id - Kota Malang - Selasa, 5 Desember 2023
Berdasarkan UU No. 2 Tahun 1981 yang berbicara mengenai metrologi berkaitan dengan alat-alat UTTP (Ukur, Takar, Timbangan, dan Perlengkapannya), Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang melalui UPT Metrologi Legal Kota Malang gelar sidang tera dan tera ulang di sejumlah pasar dan kelurahan. Hari ini, jadwal tera ulang ada di Pasar Mergan, yang berlokasi di Jl. Raya Langsep, Kota Malang.
Terlihat tim yang bertugas pagi ini bersemangat untuk menera ulang timbangan milik pedagang yang ada di Pasar Mergan dan sekitarnya. Dari pantauan efnews.id, sejak pukul 08.00 WIB hingga pukul 10.29 WIB, sejumlah 39 timbangan telah masuk untuk ditera ulang.
Menurut Mujianto, Pengamat UPT Metrologi Legal Kota Malang, setiap timbangan yang masuk dilakukan pendataan terlebih dahulu. Kemudian diperiksa oleh bagian analisa, apabila tidak lolos uji, maka timbangan akan diserahkan ke bagian reparatir untuk direparasi. Setelah timbangan direparasi, maka timbangan kembali diperiksa oleh bagian analisa, untuk mengetahui sudah lolos uji atau belum. Apabila sudah lolos, baru diberi stempel sah. Artinya, sudah lolos tera.
Sementara Khusnul, Staff Pembantu UPT Metrologi Legal Kota Malang, menyampaikan bahwa sidang tera dan tera ulang juga rutin dilakukan di beberapa kelurahan dan pasar yang ada di Kota Malang. Dan Pasar Mergan merupakan lokasi pasar terakhir dilakukannya sidang tera pada tahun 2023. Jadwal tera ulang akan dibuka kembali pada tahun 2024 mendatang.
Darmi (62 tahun) warga Mergosono, Kota Malang, yang juga pedagang sembako di Pasar Mergan juga datang pagi ini untuk menera ulang timbangan miliknya. Wanita yang berjualan sembako sejak tahun 1990an ini mengaku datang membawa timbanganya untuk di tera ulang setelah kiosnya selesai beroperasi. Menurut wanita yang sudah memiliki 3 cucu ini, setiap harinya dia datang berjualan di Pasar Mergan sejak pukul 02.00 dini hari dan baru tutup sekitar pukul 09.00 WIB.
Lebih lanjut, Mujianto menjelaskan bahwa pedagang yang belum datang untuk menera ulang timbangannya akan dihimbau oleh pihaknya untuk segera membawa timbangannya untuk di tera.
"Biasanya kami akan berkeliling lokasi pasar untuk melihat apakah sudah semua pedagang melakukan tera ulang terhadap timbangannya. Untuk yang belum, kami lakukan penghimbauan", tandas Mujianto. (redaksi)
Comments
0 comment